PPKM Level 3 di Karimun Diperpanjang, Bupati: Harusnya Bisa Turun Level

PPKM Level 3 di Karimun Diperpanjang, Bupati: Harusnya Bisa Turun Level

(Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang di sejumlah kota/kabupaten, di Kepulauan Riau hingga 20 September 2021 mendatang.

Kabupaten Karimun, menjadi salah satu wilayah yang masih menerapkan PPKM level 3, bersama daerah lainnya.

"Masih sama seperti sebelumnya, level 3," ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (7/9/2021).

Sebelum perpanjangan PPKM level 3, Rafiq sebenarnya berharap Karimun bisa turun ke level 2, mengingat laju kasus bisa ditekan.

Namun, status yang kini berada di zona kuning dengan risiko penyebaran rendah, membuat Karimun tetap berada di level 3.

"Kita akan berusaha untuk sampai di level 2 bahkan level 1, dengan zona hijau penyebaran virus. Maka, masyarakat diminta terus menaati dan menerapkan protokol kesehatan," ucap Rafiq.

Sehingga, dengan turunnya level PPKM di Karimun nantinya, akan dapat memulihkan kondisi ekonomi dengan kembali dilonggarkannya aktivitas masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews