Bupati Rafiq Gesa Proyek Tiga Ruas Jalan Nasional di Karimun

Bupati Rafiq Gesa Proyek Tiga Ruas Jalan Nasional di Karimun

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews_

Karimun, Batamnews - Tiga ruas jalan di Kabupaten Karimun sebelumnya diusulkan pemda setempat sebagai jalan nasional. 

Pembangunan tiga jalan itu juga sudah masuk dalam rancangan jalan nasional di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketiga ruas jalan yang diusulkan itu, yakni jalan dari Coastal Area Karimun, Kecamatan Karimun – Bandara Raja Haji Abdullah, Kecamatan Tebing sepanjang 11,5 kilometer.

Ruas jalan dari Tanjungbatu, Kecamatan Kundur – Sawang, Kecamatan Kundur Barat – Pelabuhan Tanjung maqom, Selat Beliah, Kecamatan Kundur Barat sepanjang 43 kilometer.

Terakhir, Tugu Stadion Badang Perkasa, Kecamatan Tebing – Pelabuhan Peti Kemas Malarko, Kecamatan Tebing.

Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mendatangi langsung Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2021 lalu.

"Saya, bersama Bapak Gubernur sudah mendatangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, menyampaikan tentang usulan ketiga ruas jalan kita menjadi jalan nasional," kata Bupati Rafiq.

Diketahui juga bahwa, usulan itu telah lama diajukan pada pemerintah pusat. Sehingga, kali ini Rafiq tidak ingin menunggu lima tahun lagi agar dapat mengajukan dan mengusulkan.

"Kita harus dapatkan, jangan sampai menunggu lima tahun lagi. Karena kita sudah lama mengusulkan ini," ucapnya.

Baru 26 Km ruas jalan nasional dibangun di Karimun

Sementara itu, ruas jalan nasional yang sudah dibangun di Kabupaten Karimun saat ini hanya sepanjang 26 kilometer.

 

Lalu, ruas jalan yang sudah dibangun oleh Pemprov Kepri kurang lebih sepanjang ratusan kilometer dan Pemkab Karimun sendiri sudah membangun sepanjang 883 kilometer. 

Kondisi itu menjadi alasan pihaknya untuk terus mendorong ketiga ruas jalan tersebut agar pembangunan dan pemeliharaannya bisa menggunakan APBN. 

"Sudah ratusan kilo jalan yang dibangun oleh daerah, kalau pemeliharaan atau perawatan terus dengan APBD tidak akan kuat. Maka, kita akan dorong terus ini dan bapak gubernur juga begitu atensinya terhadap usulan kita karena melihat ruas jalan nasional di Karimun yang masih tergolong pendek sekitar 26 kilometer saja," kata Rafiq. 

Sudah penuhi prasyarat jalan nasional

Bupati menjelaskan, bahwa ketiga ruas jalan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi jalan nasional. 

"Ruas jalan Tanjung Maqom Selat Beliah ke Tanjungbatu yang kita usulkan ini sudah memenuhi persyaratan, karena ada sektor ekonominya yang mendukung seperti PT Timah, Pelabuhan Roro dan pusat ekonomi masyarakat serta pengembangan kawasan industri pertanian," ujar Rafiq.

Lalu, Karimun yang juga sebagai wilayah perbatasan negara, dinilai cukup penting dan harus memiliki jalan-jalan nasional.

Tidak hanya itu, nantinya Batam, Bintan dan Karimun juga direncanakan merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade  Zone (FTZ). 

"Jalan nasional ini penting untuk mendorong perekonomian dan kita berharap ada perhatian dan kejelian dari pemerintah untuk Karimun sebagai salah satu daerah FTZ dengan investasi yang perkembangannya cukup baik," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews