Bupati Rafiq Minta Karimun Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Menyeluruh

Bupati Rafiq Minta Karimun Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Menyeluruh

Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Karimun, Batamnews - Kawasan perdagangan bebas (FTZ) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tidak berlaku secara menyeluruh.

Status FTZ hanya tersemat di kawasan Parit Rampat Meral. Hal ini dianggap kurang menarik minat penanam modal berinvestasi di Karimun.

Bupati Aunur Rafiq meminta status FTZ ini bisa berlaku di seluruh Karimun, layaknya yang diimplementasikan di Batam dan Bintan.

"Seluruhnya kita minta, Moro, Tanjungbatu, semuanya satu Kabupaten, seperti Batam yang menyeluruh," kata Rafiq, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, jika Karimun dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus, bisa menjadi daya tarik bagi investor sekaligus menaikkan daya saing daerah.

"Orang akan beranggapan, oh di Kundur jadi daerah bebas, di Moro juga. Maka orang tidak akan fokus di Pulau Karimun Besar saja, tapi akan menyebar ke pulau lainnya," ujar Rafiq.

Rafiq juga berkomitmen bahwa, jika Karimun menjadi kawasan khusus, daerah akan menawarkan dan memberikan kemudahan bagi investor.

"Sehingga, barang-barang yang masuk tidak dikenai bea dan memiliki daya saing, kan begitu," ucapnya.

Nantinya, Karimun juga memiliki kawasan berikat logistik nantinya di Pulau Kundur untuk suplai makanan maupun logistik yang diperlukan lainnya.

Termasuk juga dalam pendapatan daerah dari labuh jangkar atau STS serta dari sektor pertambangan.

"Pemasukan PAD akan bertambah jika ini benar-benar serius dilakukan," ujar Rafiq.

Diketahui, Rafiq dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah Mentreri termasuk Menteri Perekonomian untuk membahas pembangunan di Kepri dan Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews