Pemkab Karimun Tanggung Biaya Antigen Peserta SKD CPNS/PPPK

Pemkab Karimun Tanggung Biaya Antigen Peserta SKD CPNS/PPPK

Aunur Rafiq saat menggelar pertemuan dengan PGRI Karimun (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diwajibkan untuk tes antigen untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, dari informasi yang diperoleh, antigen hanya digunakan bagi peserta dari luar daerah yang ikut tes di Karimun. Tapi, jika persyaratan ini juga berlaku untuk peserta dari Karimun, maka Pemda berencana untuk menanggung pemeriksaan tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, saat rapat Koordinasi Pimpinan bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karimun, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Disdik Karimun Targetkan Belajar Tatap Muka Minggu Depan

"Sejauh ini, antigen untuk yang dari luar daerah Karimun. Tapi, kalau nantinya semuanya wajib untuk antigen, Pemda akan menanggung semua antigen peserta CPNS dan PPPK yang dari Karimun," kata Rafiq.

Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban para peserta. Pemkab tidak ingin membebani biaya tes antigen tersebut pada calon PNS dan PPPK.

"Karena, PPPK ini kita minta banyak pada pusat, dan kita diberikan kuota 500 lebih. Jadi, ini harus betul-betul," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, peserta CPNS dan PPPK tersebut diikuti oleh para tenaga pendidik dengan status honorer yang telah mengajar sebelumnya di sekolah-sekolah.

"Banyak yang sudah mengajar lama, mengabdi, mengidamkan untuk jadi PNS," pungkas Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews