Scarlett Johansson Gugat Disney soal Rilis Streaming Black Widow

Scarlett Johansson Gugat Disney soal Rilis Streaming Black Widow

Aksi Scarlett Johansson dalam film Black Widow. (Foto: imdb)

California - Scarlett Johansson menggugat Disney atas rilis film Black Widow baru-baru ini.

Aktris tersebut mengklaim bahwa keputusan studio untuk meluncurkan film standalone Marvel yang pertama dan terakhir di Disney+ serta bioskop adalah pelanggaran kontrak.

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Johansson menyadari manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel," bunyi gugatan yang diajukan pada 29 Juli, dilansir The Guardian.

Johansson mengklaim bahwa honornya didasarkan pada kinerja box office film tersebut, yang dibuka dengan angka $80 juta di AS tetapi mengalami penurunan 67 persen pada pekan kedua.

National Association of Theatre Owners, yang mewakili sekitar 30.000 bioskop di AS, mengirimkan siaran pers yang mengatakan bahwa pertunjukan tersebut "menunjukkan bahwa rilis teater eksklusif berarti lebih banyak pendapatan bagi semua pemangku kepentingan di setiap siklus kehidupan film".

Disney mengumumkan pada bulan Maret bahwa film yang dianggarkan $200 juta akan tayang di bioskop dan juga tersedia untuk disewa di Disney+ seharga $30. 

Studio mengklaim bahwa mereka menghasilkan $60 juta melalui penyewaan di akhir pekan pembukaannya. Hasil catatan globalnya saat ini mencapai $ 319 juta, salah satu film Marvel dengan kinerja terendah hingga saat ini.

Keluhan tersebut mengklaim bahwa pengacara Johansson menghubungi Disney pada tahun 2019 dengan kekhawatiran tentang film yang diberikan rilis multi-platform. Mereka kemudian mencoba untuk menegosiasikan kembali kontraknya setelah strategi release diubah.

"Ini pasti bukan kasus terakhir di mana talenta Hollywood menentang Disney dan memperjelas bahwa, apa pun perusahaan yang berpura-pura, ia memiliki kewajiban hukum untuk menghormati kontraknya," kata John Berlinski, seorang pengacara di Kasowitz Benson Torres LLP. yang mewakili Johansson, dalam sebuah pernyataan.

CEO Disney, Bob Chapek, membela keputusan pada bulan Mei dengan panggilan pendapatan. 

“Salah satu hal yang kami pelajari adalah fleksibilitas itu baik. Kami benar-benar menghormati fleksibilitas itu ... kami mencoba menawarkan lebih banyak pilihan kepada konsumen," ujarnya.

Dalam sebuah pernyataan terbaru, Disney telah membalas Scarlett Johansson.

"Tidak ada manfaat apa pun untuk pengajuan ini. Gugatan itu sangat menyedihkan dan buruk karena mengabaikan efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi COVID-19." Demikian bunyi pernyataan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews