Imbas PPKM Mikro, Minimarket di Natuna Tutup Lebih Awal

Imbas PPKM Mikro, Minimarket di Natuna Tutup Lebih Awal

Sejumlah minimarket di Natuna tutup lebih awal saat PPKM Mikro (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Pasca penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Natuna, sejumlah minimarket yang ada di Kota Ranai kini tutup lebih awal.

Pantauan Batamnews, Jumat (16/7/2021), sejumlah minimarket yang biasanya beroperasi hingga pukul 21.30 WIB, kini tampak telah tutup pada pukul 20.00 WIB.

Salah satu pengelola minimarket, Haryanto mengatakan, saat ini dirinya sudah mulai menutup mini market pada pukul 20.00 WIB, sesuai surat edaran Bupati terkait penegakan PPKM Mikro.

"Ketika ditetapkan PPKM, kita sudah mematuhi dengan menutup minimarket pada pukul 20.00 WIB," ujar Haryanto.

Baca juga:

Petugas Bakal Cabut Izin Usaha Kuliner Nekat Langgar PPKM di Natuna

Petugas PPKM Tutup Paksa Kedai Kuliner Malam di Ranai Natuna

Namun demikian, dirinya masih merasa binggung dengan adanya informasi simpang siur yang mengatakan bahwa harus tutup pada pukul 17.00 WIB.

"Yang benar yang mana ya, soalnya semalam ada petugas yang datang dan memberitahu jam tutupnya pukul 17.00 WIB," sebut Haryanto.

Ia meminta kepada Pemda untuk memberi kelonggaran kepada para pengusaha untuk tutup pada pukul 21.00 WIB.

Sebab diakuinya, jika pada jam-jam itulah para pembeli mulai ramai. Sedangkan jika di atas pukul 21.00 WIB pun, diakuinya memang sudah sepi pembeli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews