Petugas PPKM Tutup Paksa Kedai Kuliner Malam di Ranai Natuna

Petugas PPKM Tutup Paksa Kedai Kuliner Malam di Ranai Natuna

Petugas razia Operasi Yustisi di Ranai, Kabupaten Natuna. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Sejumlah pedagang kuliner malam di Ranai, Kabupaten Natuna ditertibkan oleh petugas gabungan Operasi Yustisi Penerapan PPKM Mikro, Kamis (15/7/2021).

Petugas menutup beberapa rumah makan yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

Awalnya, sejumlah pedagang sempat mengakali petugas dengan pura pura mematikan lampu dan menutup warung mereka ketika petugas razia tiba di lokasi. 

Namun tak begitu lama, ketika rombongan petugas berlalu, para pedagang tersebut kembali membuka warung makannya. 

Petugas yang mendapati informasi tersebut kembali dan melakukan penutupan paksa. 

Kasi Operasional Dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Wan Hari Sanjaya, yang memimpin operasi tersebut kesal dan memberi peringatan kedua untuk para pedagang yang membandel.

"Kali ini kita beri peringatan kedua, jika masih juga tidak mengindahkan, maka kami akan beri teguran ketiga, dan akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia mengatakan, malam itu ada sebanyak 7 tempat usaha yang diberi peringatan karena kedapatan masih beroperasi di atas pukul 20.00 Wib. 

Ia mengimbau kepada para pedagang untuk tidak main kucing kucingan dengan petugas di lapangan. 

"Kita berharap para pedagang sadar dan mematuhi aturan PPKM Mikro hanya sampai pada tanggal 20 Juli mendatang. Karena ini untuk kebaikan bersama," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews