Polres Tanjungpinang Perpanjang Operasi Aman Nusa II Hingga 2 Agustus

Polres Tanjungpinang Perpanjang Operasi Aman Nusa II Hingga 2 Agustus

PPKM Darurat. (Foto: ilustrasi/dok. Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang, Batamnews - Polres Tanjungpinang akan memperpanjang pelaksanaan Operasi Aman Nusa II hingga 2 Agustus 2021. Hal ini sesuai perintah Kapolri.

Operasi ini sedianya direncanakan 12-20 Juli 2021, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tanjungpinang. 

Dengan demikian, kendati PPKM bakal berakhir 20 Juli, operasi yang dijalankan kepolisian tetap lanjut hingga 2 Agustus. Tak hanya ditanjungpinang, operasi ini juga akan diperpanjang di semua kota yang memberlakukan PPKM darurat.

"Berdasarkan STR Kapolri nomor STR/60/VII/OPS.2/2021 tentang operasi terpusat sandi kontijensi Operasi Aman Nusa II diperpanjang hingga 2 Agustus 2021," tulis surat Polres Tanjungpinang, tertanggal 15 Juli 2021 dilihat Batamnews.

Surat tersebut sekaligus meminta dukungan Pemko Tanjungpinang yang ditandatangani Kabag Ops Polres Tanjungpinang, AKBP Fernando.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :