Polres Tanjungpinang Perpanjang Operasi Aman Nusa II Hingga 2 Agustus

Polres Tanjungpinang Perpanjang Operasi Aman Nusa II Hingga 2 Agustus

PPKM Darurat. (Foto: ilustrasi/dok. Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Polres Tanjungpinang akan memperpanjang pelaksanaan Operasi Aman Nusa II hingga 2 Agustus 2021. Hal ini sesuai perintah Kapolri.

Operasi ini sedianya direncanakan 12-20 Juli 2021, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tanjungpinang. 

Dengan demikian, kendati PPKM bakal berakhir 20 Juli, operasi yang dijalankan kepolisian tetap lanjut hingga 2 Agustus. Tak hanya ditanjungpinang, operasi ini juga akan diperpanjang di semua kota yang memberlakukan PPKM darurat.

"Berdasarkan STR Kapolri nomor STR/60/VII/OPS.2/2021 tentang operasi terpusat sandi kontijensi Operasi Aman Nusa II diperpanjang hingga 2 Agustus 2021," tulis surat Polres Tanjungpinang, tertanggal 15 Juli 2021 dilihat Batamnews.

Surat tersebut sekaligus meminta dukungan Pemko Tanjungpinang yang ditandatangani Kabag Ops Polres Tanjungpinang, AKBP Fernando.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews