Warga Minta Bantuan Sembako PPKM Darurat di Batam, Rudi: Nanti Diusahakan

Warga Minta Bantuan Sembako PPKM Darurat di Batam, Rudi: Nanti Diusahakan

Wali Kota Batam, HM Rudi. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam membuat beberapa kegiatan ekonomi menjadi terbatas. Hal ini berdampak pada pendapatan masyarakat. 

Beberapa pihak juga mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam dapat menganggarkan bantuan berupa sembako ketika PPKM Darurat saat ini. 

Baca juga: PPKM Darurat: Salat Jumat Berjemaah di Masjid Agung Batam Ditiadakan Sementara

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, hingga saat ini anggaran untuk bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat belum ada. 

“Kan harus dari (pemerintah) pusat lagi, selain itu harus refocusing lagi,” ujar Rudi, Jumat (16/7/2021). 

Ia menambahkan ketika refocusing pun dilakukan, menurutnya masih tidak memungkinkan untuk pengadaan bantuan sembako ketika PPKM Darurat saat ini. 

Namun pihaknya telah melakukan beberapa upaya dengan mengumpulkan Corporate social responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan. Akan tetapi dari beberapa waktu belakangan pengumpulan CSR, Rudi mengaku pesimis.  

“Tapi saya kumpul-kumpulkan tak dapatlah, sabarlah nanti diusahakan,” katanya. 

Selain sedang mengusahakan bantuan sembako, saat ini pihaknya juga sedang menyelesaikan persoalan anggaran operasional PPKM Darurat. Selain itu juga biaya operasional untuk isolasi terpadu yang dilaksanakan di Asrama Haji.

Baca juga: Polda Kepri Tingkatkan Patroli Siber saat PPKM Darurat

“Kalau rumah sakit untuk pasien positif Covid-19 ditanggung negara, tapi operasional isolasi terpadu di asrama haji kan kami yang menanggungnya, ditambah lagi biaya nakes disana,” jelasnya. 

Rudi juga menambahkan operasional asrama haji menjadi point utama, sedangkan bantuan PPKM Darurat masih bisa belum diutamakan karena penanganannya berbeda dengan karantina wilayah (lockdown). 

“PPKM Darurat ini beda dengan lockdown, lagipula PPKM Darurat juga hanya berlangsung 9 hari,” katanya. 

 

Sebelumnya Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tumbur Sihaloho mendesak Pemko Batam agar memberikan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. 

Pengadaan bantuan bisa dengan dana bantuan pusat dan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 melalui refocusing.

Selain itu juga bisa menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 lalu. Dimana, SILPA tahun 2020 lalu, sebesar Rp270 miliar.

“Saat seperti ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar lebih sensitif dengan masyarakat saat diberlakukan PPKM Darurat,” ujar Tumbur, Kamis (15/7/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews