Polda Kepri Tingkatkan Patroli Siber saat PPKM Darurat

Polda Kepri Tingkatkan Patroli Siber saat PPKM Darurat

Ilustrasi. (Foto: dream.co.id)

Batam, Batamnews - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau meningkatkan aktivitas patroli siber di masa penerapan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menangkal hoaks di media sosial.

Saban hari, Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus berpatroli memantau situasi di dunia maya, terkhusus di wilayah Kepri.

"Kami terus memantau pergerakan akun-akun yang bersifat provokatif, bila dalam pantauan tim menemukan akun provokatif akan kita laporkan langsung ke Mabes Polri," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Iwan Ariady, Jumat (16/7/2021).

Berdasar informasi dari Polda Kepri, Iwan mengatakan Mabes Polri akan melakukan profiling terhadap akun yang dijadikan atensi. 

Baca: Syahid Ridho Minta Aparat Hukum Awasi Kejahatan Siber Sasar Warga-Pejabat

Bila akun yang dilaporkan dinilai bersifat provokatif, maka Mabes Polri akan mengambil tindakan awal berupa teguran terlebih dahulu kepada pemiliknya.

Tim dari Mabes Polri juga menyertakan pendapat dari ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE dalam melakukan peringatan. 

"Namun, bila akun tersebut tak merespon maka Mabes Polri akan memerintahkan Polda di wilayah akun itu berada untuk mengambil tindakan tegas, bila akun tak jelas makan dilaporkan ke Kominfo," kata Iwan.

Baca: Membangun Budaya Keamanan Siber

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, dibentuknya media sosial sejatinya untuk kebutuhan jejaring antar-manusia dengan jarak yang terpisah. Namun selalu saja ada yang menyalahgunakan untuk menyebar berita hoaks.

"Diimbau untuk masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak, baik dan benar. Postinglah dengan hal yang positif bukan dengan menyebar konten seperti hasutan, ujaran kebencian, hoaks dan hal negatif," pesan Teguh.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews