PPKM Darurat: Salat Jumat Berjemaah di Masjid Agung Batam Ditiadakan Sementara

PPKM Darurat: Salat Jumat Berjemaah di Masjid Agung Batam Ditiadakan Sementara

Spanduk di depan Masjid Agung Batam yang berisi pengumuman ditiadakannya salat berjemaah saat PPKM Darurat. (Foto: Edo/batamnews)

Batam, Batamnews - Pelaksanaan salat Jumat berjemaah di Kota Batam, Kepulauan Riau ditiadakan sementara selama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti di Masjid Agung Batam, kegiatan ibadah salat Jumat untuk umum ditiadakan untuk sementara waktu.

"Selama masa PPKM darurat, kita tiadakan untuk umum, sesuai instruksi Pak Wali Kota dan Mendagri," kata Ketua Pengurus Masjid Agung Batam, Firmansyah, Jumat (16/7/2021).

Aktivitas keagamaan tetap dilaksanakan secara terbatas oleh pegawai Masjid Agung Batam yang telah dicek kesehatannya.

"Kenapa tidak untuk umun, karena di sini ada pegawai. Jadi untuk pegawai saya tekankan untuk wajib salat berjemaah. Kan tak mungkin pula mereka tak salat saat masuk waktu," ujarnya.

Baca: Menag: Rumah Ibadah Zona Merah-Oranye Ditutup Sementara

Ia menekankan, segala aktivitas untuk umum di Masjid Agung ditiadakan sementara waktu, baik itu salat berjemaah hingga pengajian. Kemudian, untuk azan Jumat diganti azan salat Dzuhur.

"Tapi, masjid tetap dipelihara untuk syiar agamanya," ujarnya.

Firman mengatakan bahwa, instruksi pemerintah tersebut niatnya bukan untuk menghalangi khususnya umat Islam dalam beribadah. Melainkan, untuk mencegah penyebaran wabah pandemi saat ini.

"Maka, kami mengimbau pada masyarakat untuk ikut membantu dan menekan penyebaran Covid-19, dengan menerapkan prokes dan ikuti anjuran pemerintah. Agar wabah ini, pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.

Baca: BREAKING NEWS! Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews