Mulai 12 Juli, Siswa PAUD, SD dan SMP di Natuna Belajar di Rumah

Mulai 12 Juli, Siswa PAUD, SD dan SMP di Natuna Belajar di Rumah

Ilustrasi.

Natuna, Batamnews - Proses belajar mengajar tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau kembali dihentikan.

Penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah digantikan dengan pembelajaran dari rumah terhitung mulai 12 Juli 2021 mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Faisal Hasibuan menjelaskan kebijakan ini ditetapkan dalamsurat edaran Sekretariat Daerah No. 420/546/DISDIK.DIKDAS/VII/2021, tertanggal 08 Juli 2021.

"Belajar di rumah kita untuk sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat dari tanggal 12 sampai dengan 19 Juli 2021 ditambah dua hari libur Idul Adha tanggal 20 dan 21 Juli 2021," kata Faisal kepada Batamnews, Jumat (9/7/2021) pagi. 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Berbasis Mikro. 

Belajar tatap muka akan kembali dilakukan pada tanggal 22 Juli 2021 mendatang.

Sementara itu, untuk sekolah SMA sederajat masih menunggu edaran resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews