Soal Bansos PPKM Darurat, Tumbur Sihaloho: Pakai Silpa 2020, Ada Rp 270 Miliar

Soal Bansos PPKM Darurat, Tumbur Sihaloho: Pakai Silpa 2020, Ada Rp 270 Miliar

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tumbur Sihaloho.

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau membuat aktivitas ekonomi tersendat. 

Dampak PPKM Darurat ini dirasakan oleh warga, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Pendapatan menurun drastis dan terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun demikian, hingga hari ini, belum ada satupun kepastian mengenai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada warga yang terdampak PPKM Darurat ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera memberikan bantuan. 

Ia mengatakan pemberian bantuan bisa dengan dana bantuan pusat dan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 melalui refocusing.

Selain itu juga bisa menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 lalu sebesar Rp 270 miliar.

“Saat seperti ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar lebih sensitif dengan masyarakat saat diberlakukan PPKM Darurat,” ujar Tumbur, Kamis (15/7/2021). 

Baca: Amsakar Bicara Soal Bantuan Sembako untuk Pasien Isoman di Batam

Menurutnya dengan kondisi seperti saat ini sudah lebih parah dibandingkan dengan awal pandemi Covid-19 tahun lalu. Saat itu pemerintah gencar memberikan bantuan, namun sekarang ini belum ada upaya mengarah ke sana. 

"Sehingga tidak terkesan, bantuan sembako dilakukan dengan anggaran besar di awal Covid-19 tahun 2020, jelang Pilkada. Sekarang kondisi lebih parah, tapi tidak ada bantuan sembako untuk warga. Jadi wali kota harus menepis kesan itu dengan kebijakannya," katanya. 

Apalagi bantuan sembako tahun lalu diberikan sampai dua tahap. Diantaranya dari Pemko Batam, selain dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. 

"Pemerintah kota harus lebih sensitif melihat kondisi masyarakat yang saat ini. Dimana kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini lebih ketat. Dulu tidak sampai seperti sekarang pembatasan," jelasnya.

Baca: APBDP Batam Defisit Ratusan Miliar, Amsakar: Segera Rasionalisasi

Tumbur juga mengingatkan keluhan Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas anggaran pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), untuk penanganan Covid-19 di daerah, termasuk Batam. Diminta agar Pemko Batam mempercepat realisasi belanja dan distribusi anggaran untuk tenaga medis.

"Anggaran jangan sampai ditahan karena tenaga medis itu butuh perhatian lebih. Mereka bertaruh nyawa dalam menangani dan menyelamatkan para korban Covid-19," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews