Anggota DPRD Kepri Serukan Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos PPKM Darurat

Anggota DPRD Kepri Serukan Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos PPKM Darurat

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging.

Batam, Batamnews - Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging menyerukan kepada pemerintah agar segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemberlakuan PPKM darurat di Kota Batam dan Tanjungpinang memaksa masyarakat mengurangi aktivitas sosial dan ekonomi. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap perekonomian, khususnya masyarakat kecil.

"Bantuan tersebut,sangat dibutuhkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semakin tak menentu," kata Uba dalam pernyataannya, Rabu (14/7/2021).

Legislator Partai Hanura dapil Batam ini menyoroti belum adanya kepastian dari pemerintah soal bantuan bagi warga ini. Apalagi, pelaksanaan PPKM darurat sudah memasuki hari ketiga.

Uba juga memahami langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat ini demi menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 yang semakin tak terbendung.

Baca: Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat: WFH 100 Persen hingga Mall Tutup

Namun ia menegaskan, pada saat PPKM Darurat, negara harus bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup warga negara sesuai yang diamanatkan dalam konstitusi.

Meski tidak menggunakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai dasar hukum PPKM Darurat, namun pemerintah tidak boleh abai dan lalai terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.

"Bantuan sosial bagi warga ini wajib diberikan oleh pemerintah. Bentuknya bisa berupa bahan pokok maupun uang tunai," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan segera mengajukan pembahasan Rancangan APBD-Perubahan 2021 ke DPRD Kepri, mengingat hingga hari ini belum juga diajukan.

Tujuannya agar anggaran untuk bantuan sosial selama PPKM Darurat bisa segera terealisasi.

Baca: Pedagang Pasar dan Foodcourt Tiban Center Protes Penyekatan Jalan

Selain, Pemprov Kepri juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan Tanjungpinang terkait teknis penganggaran maupun distribusi bantuan.

"Sumber anggaran bisa kolaborasi dari APBD Provinsi dengan APBD Kota," imbuhnya.

Adanya kepastian mengenai bantuan, diyakini Uba juga akan menumbuhkan kepatuhan warga dalam masa PPKM Darurat.

Ia mencontohkan, Malaysia yang menganggarkan ratusan triliun untuk penerapan lockdown. Anggaran itu salah satunya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar publik yang dibatasi aktivitasnya.

"Kalau urusan perut terperhatikan, saya yakin kepatuhan publik juga muncul. Jangan tunda, segerakan bantuan sosial untuk warga terdampak PPKM Darurat di Kepri," pungkasnya.

Seperti diketahui, PPKM Darurat diberlakukan di dua kota Kepulauan Riau yakni Batam dan Tanjungpinang sejak Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews