Diduga Dipukul Saat Razia PPKM, Pasutri Pemilik Kafe Polisikan Satpol PP

Diduga Dipukul Saat Razia PPKM, Pasutri Pemilik Kafe Polisikan Satpol PP

CCTV pemukulan wanita hamil, istri pemilik kafe oleh Satpol PP. (ist)

Gowa, Batamnews - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa diduga memukul pemilik warung kopi (warkop) dan istrinya yang sedang hamil 9 bulan saat merazia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Aksi pemukulan tersebut viral di media sosial (medsos).

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng, Inspektur Dua Haryanto mengatakan, sudah mendapatkan laporan tentang adanya penganiayaan dilakukan seorang petugas PPKM. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan diarahkan untuk ke Polres Gowa.

"Kami bersama tiga fungsi mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan menginterogasi pemilik kafe atau dalam hal ini korban. Karena korban ingin menggunakan hak hukumnya, jadi kami arahkan untuk ke Polres (Gowa)," kata Haryanto kepada wartawan, Rabu (14/7/2021) malam.

Haryanto mengatakan, saat pemeriksaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, korban yang sedang hamil 9 bulan pingsan. Akibatnya, Riyana langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Saat tiba di SPKT, beliau (korban) kurang sehat. Jadi laporannya di pertengahan dihentikan karena korban harus dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Meski demikian, saat pemeriksaan awal di TKP, korban sudah menunjukkan hasil visum dari RS Thalia Irham Gowa. Hasil visum tersebut menjadi salah satu barang bukti, selain bangku yang terbuat dari drum.

"Korban sudah menunjukkan hasil visum dari RS," ucapnya.

 

Sementara itu korban pemukulan, Ivan Nurhalim mengatakan saat razia PPKM, warkop miliknya sebenarnya sudah tutup. Hanya saja, saat itu dirinya bersama istrinya sedang live endorse dengan memakai musik dan langsung didatangi tim PPKM.

"Awal kejadiannya saya sama istri lagi live musik. Karena dengar ada suara musik, mereka (tim PPKM) masuk. Cuma saat itu kami sudah tutup dan tidak ada pengunjung," ujarnya

Saat itu, tim PPKM datang menegur dan menasehati agar mematuhi aturan untuk tutup pada pukul 19.00 Wita. Setelah teguran tersebut, satu anggota Satpol PP masuk dan langsung menunjukki istri saya.

"Ada satu anggota Satpol masuk dan tunjuki istri ku. Sudah itu dia tampar saya, berdiri ku lawan dan langsung ditampar istri ku padahal lagi hamil," bebernya.

Saat itu, dirinya tidak melawan dan memilih untuk merekam kejadian pemukulan tersebut. Ia mengaku sudah melakukan visum di rumah sakit untuk menjadi bukti saat melapor ke polisi.

"Dia tampar keras pipi ku dan istri ku. Ada bukti visum dari rumah sakit," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, dirinya ingin anggota Satpol PP Gowa yang melakukan kekerasan terhadapnya dan istrinya dipidanakan.

"Pokoknya anggota Satpol PP itu harus dipidanakan. Saya tidak terima, makanya saya tempuh jalur hukum," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews