Pilkades di Lingga 21 Juli, DPMD: Prokes Diperketat

Pilkades di Lingga 21 Juli, DPMD: Prokes Diperketat

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Suarta Andika (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Ada wacana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), bakal ditunda ke bulan Agustus mendatang. Namun, rencana tersebut batal.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Suarta Andika mengatakan, rencana penundaan tersebut sempat muncul usai melihat trend kasus Covid-19 yang masih tinggi.

"Ya, karena pandemi, ada saran dari Polres Lingga untuk ditinjau kembali tanggal pelaksanaannya. Tapi, tetap dilanjutkan sesuai tahapan," kata dia kepada Batamnews, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Pilkades di Lingga Digelar Juli, Satu Desa Dapat Jatah Rp25 Juta

Suarta menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan sesuai arahan Bupati Lingga. Hanya saja, pelaksanaannya lebih diperketat.

"Pentahapan tetap berjalan seperti semula, tapi ada pengetatan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di setiap pelaksanaanya. Terutama panitia di tingkat desa," jelasnya.

Dengan begitu, artinya pemungutan suara Pilkades Serentak tahun 2021 di Lingga tetap dilaksanakan 21 Juli. Ia pun berharap, panitia di tingkat desa khususnya dapat selalu menjaga prokes pada setiap pentahapan Pilkades terutama di hari kampanye dan pencoblosan.

"Pada panitia tingkat kecamatan, kami harap agar selalu dipantau pelaksanaan di tingkat desa. Serta tetap koordinasi dengan panitia tingkat kabupaten," pintanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews