Dua Kombes Polda Kepri Datangi Bintan Cek Pengetatan PPKM Mikro

Dua Kombes Polda Kepri Datangi Bintan Cek Pengetatan PPKM Mikro

Irwasda Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon dan Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mendatangi Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Sabtu (10/7/2021).

Bintan, Batamnews - Irwasda Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon dan Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mendatangi Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Sabtu (10/7/2021).

Kedatangan dua perwira berpangkat tiga bunga emas tersebut untuk mengecek secara langsung pelaksanaan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wiilayah Utara Kabupaten Bintan.

Mereka mengunjungi Swalayan Pelangi yang beralamat di Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjunguban Kota dan Warung Kopitiam Tanjunguban untuk melakukan pengecekan pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro oleh pihak pengelola atau pemilik usaha.

Kemudian juga berkunjung ke Pos Posko Penanganan Covid-19 di Jalan M.Tahir Latif Kampung Baru RT 002/RW 003 Kelurahan Tanjunguban Utara.

"PPKM Berbasis Mikro dan Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021," ujar Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Musa Ikipson.

Baca juga: PPKM Mikro di Bintan, Kapolres: Pengusaha Jangan Main Kucing-kucingan

Penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan terutama di Provinsi Kepri ini dalam beberapa waktu terakhir.

Peningkatan kasus ini disebabkan oleh banyak faktor, dintaranya melemahnya kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), pemerintah yang mulai melonggarkan beragam kebijakan pembatasan hingga keberadaan varian virus baru dengan kemampuan penyebaran yang lebih tinggi.

"Dalam hal meredam penyebaran Covid-19, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan sejumlah intervensi mulai dari pengetatan PPKM Mikro. Lalu memperkuat layanan kesehatan, dan mempercepat laju proses vaksinasi," katanya.

Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, telah ditetapkan beberapa lokasi pengetatan dalam PPKM Berbasis Mikro ini di Kabupaten Bintan.

"Ada beberapa lokasi pengetatan PPKM Berbasis Mikro di 3 wilayah. Mulai dari Bintan Utara, Gunung Kijang, dan Bintan Timur," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews