Catat! Berangkat Lewat Pelabuhan Sekupang Batam Wajib Miliki Kartu Vaksin

Catat! Berangkat Lewat Pelabuhan Sekupang Batam Wajib Miliki Kartu Vaksin

Suasana di Pelabuhan Domestik Sekupang (Foto:Edo/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemberlakuan surat vaksin untuk perjalanan keluar dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sudah diberlakukan.

Seperti di Pelabuhan Domestik Sekupang. Penumpang yang akan berangkat ke sejumlah daerah dalam wilayah Provinsi Kepri, diwajibkan untuk memiliki kartu vaksin.

Jika tidak ada sertifikat atau kartu vaksin, calon penumpang harus melakukan tes swab antigen dengan biaya Rp 150 ribu jika masih ingin berangkat.

Pemeriksaan di Pelabuhan Sekupang dilakukan di pintu masuk sebelum naik ke lantai dua untuk membeli tiket.

"Wajib ada kartu vaksin, kalau tidak ada harus tes antigen dulu," kata seorang petugas pemeriksaan di Pelabuhan Sekupang, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Catat! Syarat Lengkap Perjalanan Laut di Kepri Selama PPKM Darurat

Petugas tersebut akan memeriksa kartu atau sertifikat vaksin calon penumpang untuk melakukan verifikasi.

Setelah itu, petugas akan meminta calon penumpang untuk memfoto data yang ada di handphone petugas, untuk diperlihatkan sebelum membeli tiket.

Namun, bagi yang belum vaksin karena alasan tertentu, dapat memperlihatkan surat keterangan dari dokter.

Tampak masih banyak calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi. Sehingga, mereka harus melakukan tes antigen agar dapat bepergian.

"Iya mas, belum vaksin. Nanti pas sampai di Balai mau vaksinnya," ucap seorang calon penumpang tujuan Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews