Layanan SIM Polresta Barelang Tutup Selama PPKM Darurat

Layanan SIM Polresta Barelang Tutup Selama PPKM Darurat

Pelayanan SIM di Polresta Barelang. (Dok. Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam, Batamnews - Satlantas Polresta Barelang menutup sementara layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (12/7/2021) besok.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: PPKM Darurat di Batam: Siapa Saja yang Bisa Lewat Penyekatan?

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Krisna Ramadhani Yal mengatakan, proses pelayanan SIM ditutup sementara mulai Senin (12/7) hingga (20/7) tahun 2021.

"Tutup sesuai TR yang dikeluarkan oleh Korlantas," ujar Krisna, Minggu (11/7/2021).

Kemudian, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada waktu penutupan maka dapat diperpanjang  pada tanggal 21 Juli sampai dengan 24 Juli 2021.

Baca juga: Catat! Syarat Lengkap Perjalanan Laut di Kepri Selama PPKM Darurat

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme penertiban SIM baru.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :