Layanan SIM Polresta Barelang Tutup Selama PPKM Darurat

Layanan SIM Polresta Barelang Tutup Selama PPKM Darurat

Pelayanan SIM di Polresta Barelang. (Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Satlantas Polresta Barelang menutup sementara layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (12/7/2021) besok.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: PPKM Darurat di Batam: Siapa Saja yang Bisa Lewat Penyekatan?

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Krisna Ramadhani Yal mengatakan, proses pelayanan SIM ditutup sementara mulai Senin (12/7) hingga (20/7) tahun 2021.

"Tutup sesuai TR yang dikeluarkan oleh Korlantas," ujar Krisna, Minggu (11/7/2021).

Kemudian, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada waktu penutupan maka dapat diperpanjang  pada tanggal 21 Juli sampai dengan 24 Juli 2021.

Baca juga: Catat! Syarat Lengkap Perjalanan Laut di Kepri Selama PPKM Darurat

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme penertiban SIM baru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews