Polsek KKP Batam Gagalkan Penyeludupan Guci Keramik Tujuan Jambi

Polsek KKP Batam Gagalkan Penyeludupan Guci Keramik Tujuan Jambi

Polsek KKP Batam berhasil menggagalkan penyeludupan guci keramik tujuan Jambi.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Kawasan  Pelabuhan (KKP) Batam, berhasil mengamankan puluhan guci keramik tanpa memiliki dokumen resmi, Kamis (1/7/2021) lalu.

Guci tersebut dikirim melalui sebuah kapal KM Rezeki Baru 01 yang sandar di Pelabuhan Kertang, Jembatan II Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Iya benar, barang tersebut diamankan ketika akan dikirim ke daerah Kota Jambi," ujar Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Nakhoda Kapal Tenggelam KM Wicly di Perairan Jambi Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan, sebanyak 60 kotak kardus yang diamankan didalam kapal tersebut berisikan guci keramik.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Muhammad Hazaquan tersebut berhasil mengamankan pemilik barang berinisial D (37) serta dua orang berinisial B dan juga F yang merupakan ABK.

"Barang bukti dan juga para tersangka dibawa langsung ke Kantor Polsek KKP guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Budi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :