Polsek KKP Batam Gagalkan Penyeludupan Guci Keramik Tujuan Jambi
Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, berhasil mengamankan puluhan guci keramik tanpa memiliki dokumen resmi, Kamis (1/7/2021) lalu.
Guci tersebut dikirim melalui sebuah kapal KM Rezeki Baru 01 yang sandar di Pelabuhan Kertang, Jembatan II Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Iya benar, barang tersebut diamankan ketika akan dikirim ke daerah Kota Jambi," ujar Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Nakhoda Kapal Tenggelam KM Wicly di Perairan Jambi Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan, sebanyak 60 kotak kardus yang diamankan didalam kapal tersebut berisikan guci keramik.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Muhammad Hazaquan tersebut berhasil mengamankan pemilik barang berinisial D (37) serta dua orang berinisial B dan juga F yang merupakan ABK.
"Barang bukti dan juga para tersangka dibawa langsung ke Kantor Polsek KKP guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Budi.
Komentar Via Facebook :