Sebut Satgas Covid `Goblok`, Pemuda di Batam Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sebut Satgas Covid `Goblok`, Pemuda di Batam Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rahmadiansyah saat dimintai keterangan di Polsek Sekupang.

Batam, Batamnews - Rahmadiansyah pelaku penghujat Tim Satgas Covid-19 Kota Batam akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Ia menghujat tim satgas dengan kata `goblok` di media sosial.

Pelaku Hate Speech di instastory tersebut akhirnya meminta maaf usai dengan pihak kepolisian. Ia pun tak berkutik dan segarang di medsos.

"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar Rahmadiansyah di Polsek Sekupang, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Benih Lobster Senilai Rp 1,3 Miliar Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Hang Nadim

Ia juga mengatakan bahwa pernyataan tersebut tulus dari dalam hatinya dengan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah.

Dalam kasus tersebut pelaku melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, perbuatan seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan Medsos. Pasalnya, pihak kepolisian selalu berpatroli di Medsos.

"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Yos Guntur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews