Serba-serbi TMMD Lingga: Satgas Beri Penyuluhan Hukum di Marok Tua

Serba-serbi TMMD Lingga: Satgas Beri Penyuluhan Hukum di Marok Tua

Satgas TMMD melibatkan Kejari Lingga memberikan penyuluhan hukum di Desa Marok Tua (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 Kodim 0315/Bintan tahun 2021 di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, merupakan salah satu program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya yang berada di pelosok Desa.

TMMD ini melaksanakan dua sasaran kegiatan. Yakni kegiatan fisik dan non fisik dengan melibatkan stakeholder terkait dalam pelaksanaannya.

"Membangun sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat desa tidaklah cukup ketika tidak ditunjang dengan kesiapan mental bagi masyarakat itu sendiri," Jelas Pabung Kodim 0315/Bintan, Mayor Inf Jonas Malaiholo, Senin, (28/6/2021).

Baca juga: Warga Marok Tua di Lingga Kompak Bareng TNI Bangun Parit Jalan Baru

Dikatakan Pabung, kehadiran TNI dalam TMMD ini, selain membangun sarana fisik namun juga disertai dengan membangun mental kejuangan dengan melakukan berbagai kegiatan penyuluhan. Hal ini dilakukan agar dua sasaran tersebut dapat tercapai secara bersamaan.

"Setiap pelaksanaan TMMD bukan hanya sasaran fisik yang dikerjakan, namun yang tidak kalah pentingnya ialah sasaran non fisik yang tentunya bekerjasama dengan instansi terkait lainnya," ucapnya.

Lanjutnya, TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas TMMD ini bekerjasama dengan Kejari Lingga untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang norma hukum, juga mengedukasi agar masyarakat lebih mengedepankan kesadaran dalam menjaga ketertiban umum.

Baca juga: TMMD di Lingga Bangun Jalan Buka Keterisoliran Desa Marok Tua

Sebagaimana diketahui, kegiatan penyuluhan hukum ini diberikan TMMD dengan menghadirkan Kasi Datun Kejari Lingga, Raden Ahmad Saifullah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews