Kabur, Penyelundup Buang Ratusan Ribu Benih Lobster ke Laut

Kabur, Penyelundup Buang Ratusan Ribu Benih Lobster ke Laut

TNI AL mengamankan ratusan ribu benih lobster yang dibuang penyelundup di perairan Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews- Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun menggagalkan penyelundupan benih lobster (benur).

Sebuah speed boat diamankan TNI AL di Perairan Pulau Rukan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepri, Senin (28/6/2021) dini hari.

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste

"Pada pukul 03.45 WIB, Tim F1QR mendeteksi suara mesin speed boat dan terpantau 1 unit speedboat berkecepatan tinggi diduga sebagai pelaku ilegal. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran," kata Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki.

Operasi ini dilakukan setelah tim sebelumnya mendapatkan informasi terkait penyelundupan benur ini.

Benur diduga akan diselundupakan ke Singapura. Di dalamnya terdapat muatan ratusan ribu benur. 

Ada sebanyak 15 boks yang dibuang pelaku ke laut untuk menghilangkan barang bukti. Boks berisi 479 kantong benur

"Setelah melakukan pengejaran, tim kehilangan speed boat tersebut. Namun, petugas terus melakukan upaya penyisiran dan menemukan boks styrofoam berisi benur," katanya.

Dari hasil pencacahan, terdapat dua jenis lobster yang ditemukan, antara lain jenis pasir (119.750 ekor) dan jenis mutiara (1.000 ekor).

Danlanal menjelaskan, bahwa kegiatan penyelundupan benur tersebut melanggar unsur pidana Pasal 92 Junto Pasal 26 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah melalui UU No. 45 Tahun 2008.

Kemudian, UU. No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III bagian keempat Paragraf 2 pasal 92 Junto Pasal 26 dengan ancaman pidana paling lama 8 Tahun Penjara dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.00 (Satu Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah).

Baca juga: Penyelundupan Ekstasi Senilai Rp 9 M Diungkap BC Batam dan Mabes Polri

"Dari penegahan ini, kerugian negara yang berhasil di selamatkan senilai Rp12 miliar," katanya.

Selanjutnya, Lanal Tanjungbalai Karimun akan melakukan penyelidikan terhadap upaya penyelundupan benih lobster tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk terhadap para penyeludup dan juga asal benur itu," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews