Ekspedisi J&T Batam Ketahuan Selundupkan Baju, Tas, Sepatu dari Pelabuhan Tikus

Ekspedisi J&T Batam Ketahuan Selundupkan Baju, Tas, Sepatu dari Pelabuhan Tikus

Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri memeriksa satu unit Kapal Motor (KM) YSM.

Batam, Batamnews - Jasa expedisi J&T Express diduga berupaya meloloskan barang ekspedisi para konsumen melalui jalur ilegal dari Tanjung Tritip, Tanjunguma, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepri. Kapal bermuatan barang selundupan berupa baju, tas, dan sepatu.

Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menyatakan penangkapan pada pada Kamis 29 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat itu Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri memeriksa satu unit Kapal Motor (KM) YSM.

Kapal tersebut dinakhodai oleh FNL di perairan Tanjung Tritip Batam yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Uma tujuan Tanjung Balai Karimun.

Barang isi campuran berbagai jenis dengan jumlah 30 koli tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah dari Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Humas Bea Cukai Batam, Undani membenarkan hal tersebut. "Pada tanggal 30 April telah dilakukan penyerahan 1 unit KM Yasmin GT 05 beserta muatan dari Ditpolairud Polda Kepri," kata Undani.

Kapal tersebut berisi barang-barang expedisi yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Uma menuju Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Namun, saat ini masih dilakukan penyelidikan karena barang tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait barang-barang yang di amankan, pihak expedisi J&T tidak mau memberikan komentar dan memilih untuk tidak memperbolehkan media masuk kedalam kantor. "Untuk media dilarang masuk perintah atasan," ucap petugas sekuriti yang berjaga.

Sebelumnya, pengiriman barang yang dilakukan J&T Express tersebut digagalkan oleh Ditpolairud Polda Kepri ketika hendak dimuat di sebuah kapal (KM) Yasmin dan akan dikirim ke Tanjungbalai Karimun.

Petugas berhasil mengamankan kapal tersebut beserta nahkoda dan ABK serta 30 koli barang milik pelanggan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews