Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste

Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste

Ratusan motor dan mobil bodong yang diamankan jajaran Polres Pati. (Foto: murianews.com)

Pati, Batamnews - Sindikat penjualan motor bodong lintas negara yang dikendalikan di gudang mubel jalan raya Pati-Juwana Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Pati, berhasil diungkap petugas kepolisian. Setidaknya ada sembilan tersangka yang sudah diamankan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kali pertama penyergapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Juwana pada 19 Mei lalu. Pada saat itu, muncul kecurigaan lantaran gudang itu dipagar tinggi dan dijaga oleh dua satpam.

Kemudian di gudang tersebut juga ada aktivitas keluar masuk truk kontainer. Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya tempat tersebut adalah bekas gudang meble yang sudah tidak terpakai. Tapi kemudian oleh para tersangka digunakan untuk menimbun motor dan mobil bodong.

Mengetahui masih ada aktivitas, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pati melakukan penyergapan di gudang tersebut. Mulanya sempat dihalangi oleh satpam yang berjaga di gudang itu, tetapi petugas kemudian memaksa masuk dengan melompat pagar.

“Setelah masuk, petugas mengamankan tujuh tersangka dan barang bukti berupa dua truk kontainer, 11 unit mobil dan 57 unit sepeda motor,” katanya saat konferensi pers di Pati, Jumat (28/5/2021).

Dia menambahkan, dari keterangan para tersangka, mereka mendapatkan mobil dan motor tersebut dengan membeli di bawah harga pasaran. Surat-surat penyerta pun tidak ada. Kemudian para tersangka menyimpan di gudang tersebut.

“Diduga mobil dan motor itu hasil dari tindak kejahatan. Diduga, mobil dan motor itu akan dijual kepada seseorang berinisial A yang berada di Negara Timor Leste,” terangnya.

Untuk mendapatkan motor tersebut, para tersangka mengaku membelinya secara online dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).

Satu unit motor dibeli dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 6,3 juta tanpa STNK dan BPKB. Sedangkan untuk mobil dibeli dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 54 juta per unitnya.

Kemudian dari penangkapan di Juwana tersebut, petugas melakukan pengembangan. Rupanya sudah ada 246 unit motor dan 28 unit mobil yang sudah berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

“Motor dan mobil itu sudah siap dikirim ke Timor Leste. Tapi petugas kami berhasil menggagalkan pengiriman itu,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews