Benih Lobster Senilai Rp 1,3 Miliar Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Hang Nadim

Benih Lobster Senilai Rp 1,3 Miliar Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Hang Nadim

Benih lobster senilai Rp 1,3 miliar gagal diselundupkan dari Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Hang Nadim, Kepulauan Riau digagalkan Bea Cukai Batam bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata mengatakan mengatakan kasus ini terungkap lebih dari sepekan lalu, tepatnya Sabtu (29/5/2021). 

Pengungkapan berawal dari pengecekan petugas yang melakukan pembongkaran barang kargo pesawat dengan rute Surabaya - Batam.

"Pada pukul 09.30 WIB, petugas menemukan barang yang dicurigai dan dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray," ujar Susila Brata, Senin (7/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan barang ditemukan bungkusan mencurigakan di dalam galon plastik yang disembunyikan dalam keranjang bambu.

Barang bukti yang diamankan berupa benih lobster jenis pasir pada 5 kantong plastik transparan ukuran panjang dan 13 kantong plastik ukuran kecil serta benih lobster mutiara yang disimpan pada kantong plastik ukuran panjang.

Setelah dilakukan penghitungan, total jumlah benih lobster jenis pasir sebanyak12.929 ekor, benih lobster jenis Mutiara sebanyak 97 ekor dengan estimasi nilai Rp 1.307.450.000.

"Tersangka masih diburu dan barang bukti diserahkan ke BKIPM Batam," pungkas Susila.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews