Dua Wilayah di Lingga Ditetapkan Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Dua Wilayah di Lingga Ditetapkan Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kasatres Narkoba saat peresmian kampung tangguh narkoba (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Kelurahan Dabo Lama dan Desa Batu Kacang di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kamis (24/6/2021).

Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman melalui Kasatres Narkoba, Iptu Raja Vindo mengatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri, dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Lingga.

Baca juga:

Kelurahan Sei Lakam Karimun Ditetapkan Jadi Kampung Tangguh Narkoba

Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Diciduk Polisi, Sabu dan Bong Jadi Barang Bukti

"Dibentuknya Kampung Tangguh Bersih Anti Narkoba ini, diharapkan mampu mencegah sebagai daya tangkal terhadap ancaman peredaran barang haram tersebut,” ucap Raja Vindo.

Menurutnya, masalah kejahatan peredaran narkoba merupakan kejadian yang sangat serius. Sehingga perlu disikapi dengan tepat pula.

"Seperti dengan melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan, bersama dengan memantapkan kerjasama dan kerja keras dengan semua lapisan masyarakat juga stakeholder," sebut Kasat.

Sebagaimana diketahui, peresmian kampung tangguh tersebut juga dibarengi dengan pembagian sembako serta masker kepada para Pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews