BC Kepri Limpahkan Kasus 17 Kg Sabu dan 1.000 Butir Happy Five ke BNN
Modus penyelundup narkoba disembunyikan dalam tabung gas. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau melimpahkan kasus narkoba kelas kakap ke Badan Nasional Narkotika (BNN).
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat DJBC Kepri mengamankan 17 kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir pil Happy Five.
Pelimpahan yang dilakukan guna pendalaman penyidikan untuk menungkap jaringan international dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan di sekitar perairan Pulau Burung, Karimun.
Selain barang bukti sabu yang diamankan dari kapal kayu dengan nama KM. Tohor Jaya yang berlayar dari Batu Pahat (Malaysia) dengan tujuan Sungai Guntung, turut dilimpahkan satu orang yang dijadikan tersangka yakni nakhoda kapal.
Baca: Aparat BC Kepri Tangkap Penyelundup Sabu di Pulau Burung Karimun
Kepala BNN Karimun, Eryan Noviandi mengatakan bahwa hingga kini pihak BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta barang bukti.
"Untuk barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke BNN di Jakarta. Penyidikan masih dalam proses lebih lanjut," kata Eryan, Rabu (19/5/2021) saat diwawancara di Polres Karimun.
Proses pendalaman penyidikan terus dilakukan pihak BNN dan BNN Karimun, guna mengungkap pemain di balik penyelundupan narkotika tersebut.
Untuk tersangka, sejauh ini belum perkembangan lebih lanjut, BNN masih fokus mendalami keterangan dari satu tersangka yang diamankan yaitu nahkoda kapal.
"Jadi, sampai saat ini masih kita dalami dan belum pengembangan tersangka. Dan untuk kasusnya tetap ditangani di Karimun," ucapnya.
Meskipun pada saat penangkapan dilakukan, ada sejumlah ABK kapal. Namun, yang menjadi tersangka hanya nahkoda kapal.
Pasalnya sejumlah ABK kapal tidak mengetahui aksi penyelundupan narkoba tersebut.
"Yang lain tidak mengetahuinya, murni nakhoda yang melakukan," ujar Eryan.
Disembunyikan di Tabung Gas
KM Tohor Jaya, ditangkap di sekitar perairan Pulau Burung, Selasa (27/4/2021) pukul 03.00 WIB. Nakhoda kapal menyembunyikan sabu dan pil Happy Five itu di dalam dua tabung gas.
Barang tersebut dibawa dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau.
Baca: Licinnya Penyelundup Narkoba di Kepri, Sembunyikan Sabu dalam Tabung Gas

Komentar Via Facebook :