Corona Melonjak, Sejumlah Warga Meranti Ngeyel Langgar Prokes

Corona Melonjak, Sejumlah Warga Meranti Ngeyel Langgar Prokes

Dua dari sejumlah warga Meranti yang tak taat diprokes diberi sanksi sosial dan disuruh mengenakan rompi. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Ketidaktaatan warga terhadap penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 masih acap ditemukan.

Contohnya, di simpang Jalan Merdeka - Imam Bonjol, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau saat petugas gabungan menggelar razia pada Sabtu (15/5/2021).

Razia berlangsung kurang lebih dua jam dan berakhir pukul 11.30 WIB tadi. Petugas memberikan teguran kepada 12 orang yang melintasi jalan tersebut karena tidak memakai masker.

Baca: Dianggap Pilih Kasih, Pekerja Hiburan Kampung Bule Adang Razia Petugas

Para pelanggar prokes itu disanksi sosial. Tak hanya itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu.

Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, razia digelar berdasarkan Sprint/V/Ops.2./2021 tentang penanganan dampak wabah Covid-19 di kabupaten termuda di Riau itu.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya penerapan prokes guna memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Agar tidak ada kluster baru, makanya kita terus memperketat prokes di Meranti. Anjuran dari pemerintah harus diterapkan secara baik oleh seluruh masyarakat," pinta Eko.

Baca: Razia Penginapan di Selatpanjang Jaring 12 Perempuan Diduga PSK


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews