Perdana, Seluruh OPD di Meranti Kompak Kumandangkan Takbir Malam Lebaran

Perdana, Seluruh OPD di Meranti Kompak Kumandangkan Takbir Malam Lebaran

Ilustrasi takbir keliling.

Meranti, Batamnews - Sejak dimekarkan pada tahun 2009 lalu, baru kali ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mengumandangkan takbir perdana pada malam 1 Syawal.

Hal ini tertuang dalam imbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Meranti dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400/Kesra/V/2021/111. Di dalam surat tersebut, tertulis panduan pelaksanaan takbir di setiap OPD dan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Halaman Kantor Bupati.

"Karena takbir keliling dilarang, jadi kita mengumandangkan takbir di rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, setiap OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga diimbau untuk melakukan takbir pada malam lebaran," jelas Sekda Meranti Dr H Kamsol, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Pemkab Meranti Izinkan Salat Id Berjamaah di Halaman Kantor Bupati

Untuk pelaksanaan takbir di tiap-tiap OPD, pemerintah daerah setempat sudah menetapkan waktunya. Setiap instansi mengumandangkan takbir mulai pukul 20:00 WIB sampai 22:00 WIB.

Meski Surat Edaran tersebut hanya bersifat imbauan, namun Kamsol berharap hal itu dapat diindahkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini kan syiar. Dalam mengumandangkan syiar-syiar Islam tak perlu lah dipertegas lagi, semuanya mengerti akan hal ini. Walaupun ini (Surat Edaran) hanya bersifat imbauan, tapi diharapkan kehadirannya," pungkas Kamsol.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews