Razia Penginapan di Selatpanjang Jaring 12 Perempuan Diduga PSK

Razia Penginapan di Selatpanjang Jaring 12 Perempuan Diduga PSK

Sejumlah perempuan terjaring razia Satpol PP di sebuah penginapan Kota Selatpanjang, Meranti. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.

Hasilnya, belasan perempuan diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Selasa (20/4/2021).

Para wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Meranti untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kepala Satpol PP Meranti, Helfandi SE MSi melalui Kabid Penefak Perda, Piskot Ginting mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap belasan wanita tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya. 

"Iya, ada warga yang melapor, dan saat di lapangan memang tidak ditemukan mereka (wanita yang diamankan) sedang melakukan itu (perbuatan asusila). Namun, para wanita ini berpakaian seksi. Mereka juga berada di kamar dengan pintu yang terbuka seperti menunggu kedatangan tamu," ungkapnya.

Bahkan, di saat bersamaan, ada seorang bapak-bapak yang beralasan menemui temannya di lokasi tempat penginapan tersebut. Pria itu diketahui merupakan warga Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau. 

"Bapak-bapak itu ngakunya menemui temannya. Namun saat kedatangan kami dia malah pergi tapi sempat menunjukkan identitasnya. Pada intinya dia pergi tapi KTP-nya masih di tangan kami," terangnya.

Selain itu, kata Ginting, kehadiran pihaknya sempat membuat suasana tegang karena pemilik dan pengelola penginapan merasa terganggu.

"Awalnya sempat ribut juga karena ada yang tak terima dengan kedatangan kami. Namun kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dalam upaya meminimalisir ketertiban umum dan dan menindaklanjuti surat edaran bupati," ujarnya.

Setelah memberikan peringatan dan teguran, pihak Satpol PP akan terus menyisir sejumlah tempat, meliputi wisma maupun kos-kosan di sekitaran kota Selatpanjang. 

"Selama bulan suci Ramadan ini kita akan melaksanakan operasi Pekat secara rutin. Kami juga akan memberi teguran kepada pemilik penginapan tersebut agar tidak menyediakannya," tutup Ginting.

Dari pantauan, belasan wanita tersebut memang berada di Kantor Satpol PP dan sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah petugas. Kebanyakan wanita itu berasal dari luar daerah. 

"Mbak ini dari mana aslinya? Sudah berapa lama kerja disini? sudah ada dapat belum?," tanya Ginting kepada salah seorang wanita yang terjaring razia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews