Salat Id di Halaman Kantor Bupati Meranti Tak Seramai Sebelum Pandemi

Salat Id di Halaman Kantor Bupati Meranti Tak Seramai Sebelum Pandemi

Pelaksanaan Salat Id 1442 H di Halaman Kantor Bupati Meranti. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Biasanya, pelaksanaan salat Idul Fitri dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti ramai jemaah. Namun sejak Covid-19 mewabah, suasana Salat Id jauh berbeda.

Halaman kantor bupati yang jadi tempat salat itu tak seperti saat sebelum pandemi. Umat muslim biasanya memadati halaman untuk melaksanakan salat Id, namun saat ini tak begitu banyak.

"Dulu sebelum pandemi memang tak ada batasan. Sekarang beda lagi," ujar Bupati Meranti H Muhammad Adil, Kamis (13/5/2021).

Sesuai dengan Surat Edaran dari Pemkab Meranti sebelumnya, bahwa masyarakat diperbolehkan melaksanakan salat Id. Walau begitu, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pembatasan tersebut dilakukan agar tak terjadi kerumunan massa. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terus menjadi momok bagi semua.

Pembatasan jemaah tak hanya diberlakukan pada Halaman Kantor Bupati saja. Masjid dan musala yang ada di Meranti juga dibatasi.

Rumah ibadah atau lapangan terbuka yang jadi tempat digelarnya salat Id hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas. Jemaah juga diminta untuk mengenakan masker hingga membawa sajadah dari rumah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews