Menko PMK: Petugas di Perbatasan Sulit Bedakan Pemudik dengan Pekerja

Menko PMK: Petugas di Perbatasan Sulit Bedakan Pemudik dengan Pekerja

Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten.

Jakarta, Batamnews - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, petugas gabungan di lokasi penyekatan arus mudik wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Banten sulit membedakan pemudik dengan pekerja.

"Karena ini perbatasan jadi banyak mereka yang mau pulang habis bekerja dari Jakarta sehingga sulit memisahkan siapa yang mau pulang, siapa yang sebetulnya mau mudik. Karena itu, kecermatan dari petugas sangat penting," ujar Muhadjir dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Akui Kebijakan Larangan Mudik 2021 Tak Sempurna

Pernyataan itu disampaikan Muhadjir seusai memantau langsung situasi penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia mengapresiasi pengelolaan petugas penyekatan mudik di gerbang tol keluar menuju Merak, Banten, dan sekitarnya itu.

Metode pemeriksaan yang dilakukan, kata Muhadjir, sangat cermat termasuk dalam mengantisipasi kemungkinan pemudik "colongan" yang naik di dalam bis maupun kontainer.

"Saya sore ini langsung melihat 'on the spot' di pintu keluar Cikupa dan pengelolaannya sudah sangat bagus dari aparat, baik Polri maupun TNI," katanya seperti dilansir Antara.

Proses pemeriksaan muatan kendaraan pun dilakukan secara cermat sehingga tidak memicu perdebatan dengan penumpang yang dicurigai. Petugas pun telah mempersiapkan jalur khusus bagi kendaraan yang dicurigai melakukan perjalanan jarak jauh atau mudik.

Baca juga: Viral Video Anak Beri Kejutan Untuk Ibu Saat Mudik Nyamar Jadi Customer Bensin Eceran

Berdasarkan laporan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, hingga Selasa (11/5) pukul 14.00 WIB, total kendaraan yang diputar balik berjumlah 168 unit kendaraan, terdiri dari 120 unit kendaraan pribadi, 38 unit kendaraan umum, dan 10 unit kendaraan barang.

"Mayoritas mereka diminta putar balik karena memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat tugas yang harusnya dibutuhkan. Lalu, kalau untuk kendaraan barang itu karena overload," kata Wahyu kepada Muhadjir. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews