Pria Diduga Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Batu 10 Tanjungpinang

Pria Diduga Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Batu 10 Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Pria berinsial M diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau saat diduga hendak bertransaksi narkoba.

Ia dibekuk dekat SPBU KM 10, Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (3/5/2021) lalu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan M itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

"Mendapat informasi tersebut anggota langsung menangkap terduga berinisial M," ujar Ronny, Kamis (5/5/2021).

Baca: BNNP Kepri Ciduk 6 Pengedar Narkoba, Sabu 20 Kg Diamankan

Ronny menjelaskan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan  barang bukti 1 paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,54 gram.

"1 paket narkoba yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,54 gram dan satu unit HP Oppo warna biru dongker. Hasil tes urine terduga positif," ungkapnya.

Ronny menyebut, saat ini pelaku M masih diperiksa dan belum jadi tersangka. Pihaknya masih menunggu hasil uji barang bukti narkoba keluar untuk memastikan apakah narkoba atau bukan.

"Nanti akan kita rillis ke rekan-rekan media," tukasnya.

Baca: Licinnya Penyelundup Narkoba di Kepri, Sembunyikan Sabu dalam Tabung Gas


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews