DPRD Resmi Tetapkan Dua Kandidat Calon Tetap Wawako Tanjungpinang
Tanjungpinang, Batamnews - DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), telah menggelar rapat paripurna penetapan calon tetap Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (5/5/2021).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua II Hendra Jaya dan juga dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hendy Amerta dalam penyampaiannya mengatakan bahwa panitia pemilihan telah menerima dan memeriksa berkas para calon untuk dilakukan penetapan.
Baca juga: Incar Kursi Wakil Wali Kota, Ade Angga Mundur dari DPRD Tanjungpinang
“Kedua berkas calon telah dinyatakan melengkapi persyaratan," ucap Hendy dalam laporannya, Rabu (5/5/2021).
Ia menyampaikan, penetapan para calon itu telah disetujui oleh 23 anggota DPRD Tanjungpinang dalam rapat paripurna dengan jadwal pemilihan pada 10 Mei mendatang.
“Setelah dilakukan penetapan calon, akan dilakukan pemberhentian Ade Angga sebagai anggota DPRD dan juga sebagai Wakil Ketua I DPRD, sekaligus pengembalian hak dan fasilitas yang diterimanya,” jelasnya.
Baca juga: Hendy Amerta: Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Digelar Sebelum Lebaran
Hendy menegaskan, proses pemilihan dilakukan
dengan mengikuti protokol kesehatan. Panitia pemilihan juga telah berkoordinasi dengan KPU untuk penyediaan bilik suara pemilih.
“Selain itu, kita juga telah berkoordinasi dangan pihak kepolisian dan Satpo PP mengenai keamanan,” tegasnya.
Komentar Via Facebook :