Pemda Bintan Buka Peluang Izinkan Salat Ied di Lapangan Terbuka
Bupati Bintan, Apri Sujadi (Foto:Ary/Batamnews)
Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan dua opsi terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri (Ied) 1442 H. Yaitu memberikan izin salat di lapangan terbuka, atau di rumah masing-masing.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan perkembangan kasus pandemi Covid-19 dengan pelaksanaan Salat Ied.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Bintan Tambah 60 Orang dalam 3 Hari
"Kita masih melihat perkembangan situasi terkini, karena saat ini perkembangan kasus pandemi Covid-19 sedang meningkat. Kita memiliki beberapa opsi, apakah digelar di lapangan terbuka dengan prokes yang ketat, atau jika tren masih terus naik berkemungkinan salat di rumah masing-masing," kata dia, kemarin.
Di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Bintan Timur dan Bintan Utara telah terjadi kenaikan kasus Covid-19. Bahkan juga angka kematian akibat virus tersebut terus bertambah.
Baca juga: Prihatin Corona Meningkat, Bupati Apri Ajak Warga Patuhi Prokes
Untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan virus, kata Apri, diminta Satgas turun langsung ke rumah ibadah, pasar dan lokasi keramaian terkait pentingnya menjalankan prokes. Kemudian harus ada petugas yang disiapkan dalam penegakan prokes.
"Diharapkan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa sekiranya dapat berperan aktif kembali terkait penerapan prokes," jelasnya.
Baca juga: 7 ABK Kapal Pertamina di Tanjunguban Positif Covid-19
Apri terus menghimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti anjuran prokes. Khususnya penerapan prokes dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dan di rumah-rumah ibadah.
"Pastikan semuanya sesuai prokes. Mulai dari mengatur jarak saf, memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke masjid, membawa sejadah sendiri dan pengurus masjid menyiapkan sarana cuci tangan,” pintanya.

Komentar Via Facebook :