Corona Melonjak, Pemprov Kepri Akhirnya Larang Mudik Lokal

Corona Melonjak, Pemprov Kepri Akhirnya Larang Mudik Lokal

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto:Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan dan memutuskan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada momen hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Namun, Pemprov mengecualikan bagi masyarakat yang benar-benar memiliki keperluan yang mendesak dan urgen.

"Setelah melakukan rapat bersama dengan seluruh pemangku kebijakan di Provinsi Kepri, maka dengan ini mudik lokal dalam provinsi ditiadakan. Kita satu narasi dengan pemerintah pusat untuk meniadakan mudik," kata Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (4/5/2021) sore.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, 19.449 Orang Tinggalkan Batam Lewat Hang Nadim

Larangan mudik lokal ini tegas Ansar, setelah mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh daerah di Provinsi Kepri.

"Atas dasar inilah, kita mengambil keputusan bersama untuk meniadakan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021," ujarnya.

Bagi masyarakat Kepri yang harus dan memiliki keperluan yang sangat penting dan urgen, penerintah masih mengecualikan dan memberi kelonggaran namun dengan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Dimana, salah satunya bagi masyarakat yang sakit untuk berobat, orang tua dan saudara meninggal dunia. Namun, harus disertakan surat keterangan dari pihak rumah sakit dan harus sepengetahuan melalui surat dari pejabat setempat seperti dari RT dan RW setempat.

"Untuk PNS diperbolehkan asal memiliki surat tugas dari atasannya dan alasannya dengan jelas. Begitu juga bagi karyawan swasta yang harus pulang kampung karena alasan diatas harus menunjukan surat dari perusahannya," terang Ansar.

Penerapan larangan ini mulai berlaku pada tanggal 6 Mei 2021 dan nantinya akan ditempatkan petugas gabungan Satgas Covid-19 di tiap pintu pelabuhan keberangkatan.

"Kita juga akan mengawasi pelayaran. Hal ini agar tidak terjadi pelanggaran dan di pelabuhan juga harus disediakan prokes dengan lengkap," ujarnya lagi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews