Mudik ke Lingga Wajib Rapid Test atau GeNose Mulai 6 Mei

Mudik ke Lingga Wajib Rapid Test atau GeNose Mulai 6 Mei

Ilustrasi tes GeNose.

Lingga, Batamnews - Hingga hari ini, Jumat (30/4/2021), masih belum ada surat edaran (SE) resmi dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yang melarang mudik lokal. Artinya, mudik antar kabupaten/kota masih diperbolehkan.

Untuk mudik ke Kabupaten Lingga, baik dari Kota Tanjungpinang maupun Batam yang sebelumnya masih belum pasti terkait pemberlakukan kebijakan tes Antigen atau GeNose, kini sudah mendapat titik terang.

Baca juga: Dilema Mudik ke Lingga Antara Wajib Rapid Test-GeNose atau Tidak

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Selamat mengatakan, berdasarkan rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lingga, Rabu (28/4/2021) kemarin, didapati hasil bahwa mudik ke Lingga wajib Rapid Test, Antigen atau GeNose.

"Rapid Test, Antigen atau GeNose, itu diberlakukan untuk yang masuk ke Kabupaten Lingga," kata dia kepada Batamnews, Jumat (30/4/2021).

Selamat menjelaskan, meskipun dalam salah satu poin SE Gubernur Kepri menyebutkan bahwa pemberlakuan tes tersebut untuk durasi perjalanan di atas 4 jam perjalanan, tapi hal ini tidak berlaku untuk Lingga.

Baca juga: Corona Meroket, Jokowi Warning Keras Kepulauan Riau

"Walaupun jarak tempuh ke Lingga kurang dari 4 jam jika tidak ada kendala seperti cuaca dan sebagainya, kita tetap memberlakukan tes ini. Karena ini sudah kesepakatan," ujarnya.

Pemberlakuan tes ini juga kata Selamat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

 

Bahkan katanya, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah juga telah menyampaikan bahwa seluruh perjalanan antar kabupaten/kota tetap wajib diberlakukan tes Rapid, Antigen atau GeNose, mulai tanggal 6 Mei.

"Jadi nanti itu, pilih salah satu saja. Misalnya kalau pilih Rapid Test, tak perlu lagi GeNose. Begitu juga sebaliknya. Aturan-aturan ini juga akan dimuat dalam SE Bupati Lingga," tuturnya.

Baca juga: Kasus Covid Melambung, Mudik Lokal di Kepri Terancam Batal

Sementara itu, informasi terkini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku akan mengevaluasi kembali kebijakan mudik lokal antar kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepri, bersama Satgas Covid-19, FKPD dan pihak terkait lainnya.

"Selasa (4/5/2021) kami akan gelar rapat. Hasilnya nanti, kita sampaikan kepada masyarakat," kata Ansar di Tanjungpinang dilansir Antara, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Corona Melonjak, Gubernur Kepri Sebut Pemulangan PMI Jadi Pemicu

Ansar pun tak menampik kalau kenaikan kasus Covid-19 di Kepri saat ini tengah disorot Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Ansar, meningkatnya angka Covid-19 di Kepri, salah satunya dipicu klaster pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia melalui pelabuhan di Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews