AS Longgarkan Aturan Prokes Perbolehkan Warga Tak Pakai Masker

AS Longgarkan Aturan Prokes Perbolehkan Warga Tak Pakai Masker

Ilustrasi.

Washington, Batamnews - Amerika Serikat melonggarkan protokol kesehatan bagi warganya, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di berbagai belahan dunia.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) memberikan kelonggaran pedoman penggunaan masker di luar ruangan, sejak Selasa (27/4/2021).

Mereka menyatakan warga Amerika yang divaksinasi penuh tidak perlu menutupi wajah mereka lagi dengan masker, kecuali mereka berada di tengah kerumunan orang asing.

Sementara, bagi warga yang belum divaksinasi, bisa pergi keluar rumah tanpa masker dalam beberapa situasi juga. Demikian dilansir AP.

Kebijakan ini menjadi terobosan besar setelah wabah Corona menewaskan lebih dari 570.000 orang di AS.

Selama sebagian besar tahun lalu, CDC telah meminta warga Amerika untuk memakai masker di luar ruangan jika mereka berada dalam jarak 6 kaki satu sama lain.

“Hari ini, saya harap, adalah hari dimana kita dapat mengambil langkah kembali ke keadaan normal sebelumnya,” kata Direktur CDC Dr. Rochelle Walensky.

“Selama setahun terakhir, kami telah menghabiskan banyak waktu untuk memberi tahu orang Amerika apa yang tidak dapat Anda lakukan. Hari ini, saya akan memberi tahu Anda beberapa hal yang dapat Anda lakukan, jika Anda telah divaksinasi penuh,” ibuhnya.

Perubahan itu terjadi karena lebih dari setengah orang dewasa AS - atau sekitar 140 juta orang - telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, dan lebih dari sepertiga telah divaksinasi penuh.

Walensky mengatakan keputusan itu didorong oleh meningkatnya jumlah vaksinasi; penurunan kasus Covid-19, rawat inap dan kematian; dan penelitian yang menunjukkan bahwa kurang dari 10% kasus penularan virus yang terdokumentasi terjadi di luar ruangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews