Wali Kota Batam Larang Takbir Keliling di Malam Lebaran 2021
Batam, Batamnews - Kasus Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau meningkat drastis, khususnya saat memasuki Ramadan.
Meski masih diperbolehkan, aktivitas keagamaan di Batam dilangsungkan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan pembatasan dan penerapan prokes secara ketat untuk acara keagamaan masih akan diberlakukan hingga Idul Fitri mendatang.
“Tapi untuk tarawih masih kami perbolehkan, tapi tetap memakai masker,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).
Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa tidak ada takbiran keliling untuk malam Idul Fitri pada tahun ini.
Takbiran hanya diperbolehkan di masjid dan musala saja.
Sedangkan untuk salat Idul Fitri, Rudi menyebutkan bahwa masyarakat masih tetap boleh menunaikannya secara berjamaah.
“Salat Ied tetap kami izinkan, baik di masjid ataupun di lapangan. Tapi saran saya kalau boleh di lapangan saja,” kata Rudi.
Hingga hari ini, perkembangan kasus baru Corona di Batam masih tinggi. Terdapat 58 kasus baru dengan akumulasi kasus mencapai 7.004.
Sedangkan kasus aktif tercatat ada 533 pasien yang dirawat, dengan angka kesembuhan 6.311 orang.
Komentar Via Facebook :