Warga Tanjunguban Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Warga Tanjunguban Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Darsono saat memberikan keterangan kepada penyidik di Satreskrim Polres Bintan.

Bintan, Batamnews - Seorang oknum wartawan diadukan ke polisi oleh warga Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Aduan yang dilakukan pada Senin (26/4/2021) sore kemarin di Mapolres Bintan itu, disampaikan perwakilan warga yang juga Ketua Perpat Bintan Utara (Binut) Darsono.

Baca juga: Prihatin Corona Meningkat, Bupati Apri Ajak Warga Patuhi Prokes

Darsono mengatakan, aduan yang ia sampaikan dan didampingi oleh beberapa perwakilan tokoh ini dikarenakan ulah oknum wartawan yang brutal dan tidak sesuai fakta dan kaidah jurnalistik.

“Pertama saya sampaikan hoaks soal berita yang dibuat oknum itu. Saya konfirmasi dengan narasumber ternyata narasumber tak ada berstatemen, nah ini artinya berita hoaks," ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: 7 ABK Kapal Pertamina di Tanjunguban Positif Covid-19

"Berita itu juga memprovokasi dan memecah belah masyarakat dan menuding pemerintah tak patuhi prokes," tambah Darsono.

Kemudian, ia juga melaporkan oknum tersebut karena membuat fitnah dan mencemarkan nama baik dirinya bersama beberapa tokoh lainnya.

Baca juga: Maling Obok-obok Rumah Warga, Kompor Gas Hingga Tali Jemuran Raib

“Dia membuat tulisan itu tidak sesuai fakta dan etika. Saya meyakini itu bukan karya jurnalistik, sehingga saya adukan ke polisi. Dia juga tidak ada mengonfirmasi ke saya dan nama-nama yang disebut dalam tulisan itu,” katanya.

Aduan yang ia sampaikan akan diteruskan lagi hingga lengkap. Bahkan ia akan terus melanjutkan kasus ini hingga tuntas agar penulis seperti ini tidak membodohi masyarakat selaku pembaca.

Baca juga: Warga Desa Sebong Lagoi Demo Minta Kades dan Sekdes Mundur

“Kalau sudah pidana, harus proses pidana,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews