Iskandarsyah Minta Gubernur Ansar Tuntaskan Masalah Lahan PLTU di Bintan

Iskandarsyah Minta Gubernur Ansar Tuntaskan Masalah Lahan PLTU di Bintan

Ing Iskandarsyah (Foto:Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah pusat menetapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), sebagai proyek strategis nasional (PSN). Pemprov Kepri pun diminta mengatasi persoalan lahan yang menjadi tantangan untuk suksesi proyek tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepri, Ing Iskandarsyah, kemarin.

"Karena banyak keuntungan yang kita dapatkan. Antara lain memperkuat keandalan listrik untuk Bintan dan Tanjungpinang. Sekaligus, sebagai salah satu penguatan fasilitas iklim investasi khususnya kawasan FTZ di Bintan Timur dan Galang Batang," ujarnya.

"Terkait masih ada kasus tanah di sekitar lokasi proyek pembangun PLTU itu, jangan jadi hambatan dan kendor untuk merealisasikan PSN ini," tambah mantan kontestan di Pilkada Karimun itu.

Iskandarsyah menilai, pemerintah justru punya kekuatan dan kekuasaan untuk menyelesaikan sengketa ini. Salah satunya menitipkan dana pembebasan kepada pihak pengadilan.

"Sebagaimana pengalaman pembangun listrik kabel bawah laut interkoneksi antara Batam dan Bintan. Intinya proyek PLTU harus tetap jalan. Proyek PSN ini adalah salah satu kesempatan emas bagi Kepri, untuk menumbuhkan ekonomi nya apalagi masih dalam situasi Covid-19 ini," jelasnya.

Harapannya, gubernur yang baru, Ansar Ahmad mampu segera menuntaskan masalah tersebut. Ia pun yakin, proyek PSN ini terwujud, Pulau Bintan akan menjadi primadona investasi selain Batam.

"Jadi bisa menjadi alternatif, sehingga perekonomian Kepri tidak tergantung dengan Batam karena persoalan listrik adalah kendala utama yang dikhawatirkan investor. Bagaimana investor mau masuk kalau persoalan listrik tidak beres," kata Iskandarsyah.

Dijelaskannya, betapa penting PLTU berkapasitas 2x100 megawatt untuk membangun kekuatan ekonomi Kepri, khususnya di Pulau Bintan. Sekarang, kekuatan kistrik Pulau Bintan ada di Batam. Jika sesuatu terjadi dengan interkoneksi kabel listrik bawah laut, pasti akan timbul masalah besar.

"Ini daya dorong dan stimulan investasi FTZ di Pulau Bintan. Dan, salah satu kunci jika kita ingin kembangkan ekonomi masyarakat dan investasi Pulau Bintan khususnya di daerah FTZ Pulau Bintan dan Tanjungpinang, pembangunan PLTU harus tetap jalan walaupun ada persoalan lahan dan mafia tanah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, menurut Iskandarsyah bahwa rencana pembangunan PLTU Bintan bukan datang tiba-tiba begitu saja, tapi sudah merupakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN tahun 2018-2027 yang didasari Perpres no 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Kemudian Perpres no 4 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang mempertimbangkan kebutuhan energi listrik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews