Polisi Natuna Jaring Pelanggar Prokes dan Lalu Lintas, Ini Sanksinya

Polisi Natuna Jaring Pelanggar Prokes dan Lalu Lintas, Ini Sanksinya

Pelanggar prokes di Natuna didata petugas.

Natuna, Batamnews - Sebanyak 40 orang terjaring dalam Operasi Keselamatan Seligi - 2021 yang digelar oleh Satlantas Polres Natuna di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bunguran Timur. 

Ke-40 pelanggar yang terjaring, terbagi dalam 30 pelanggar protokol kesehatan dan 10 pelanggar aturan lalu lintas.

"Sasaran razia memang pelanggar protokol kesehatan dan peneguran pelanggaran kasat mata kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono, Senin (12/4/2021).

Ia mengatakan razia ini bersandi Operasi Keselamatan Seligi 2021 ini akan digelar sampai tanggal 25 April 2021 mendatang.

“Bagi pelanggar Protokol Kesehatan akan diberi tindakan untuk tidak mengulangi pelanggaran dan diberi teguran secara tertulis, dan bagi pelanggar Lalu lintas dilakukan teguran secara lisan”, pungkasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews