Tak Punya Kantor, Dishub Natuna Kontrak Ruko Tiga Pintu

Tak Punya Kantor, Dishub Natuna Kontrak Ruko Tiga Pintu

Dishub Natuna menjadikan ruko tiga pintu sebagai kantor (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), hingga saat ini belum memiliki kantor sendiri. Hal ini diketahui karena sudah dua bulan terakhir, dinas tersebut mengontrak ruko tiga pintu di daerah Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur.

Ruko tersebut dikontrak Dishub usai gedung kantor sebelumnya yang terletak di Pelabuhan Penagi, diambil kembali oleh Pemprov Kepri. Bangunan itu mau digunakan sebagai terminal pelabuhan dan kantor UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah 4 Natuna Anambas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Natuna, Khaidir membenarkan informasi tersebut. Katanya, Dishub menempati ruko di wilayah Bandarsyah terhitung Maret 2021 lalu.

"Dishub memang selama ini menggunakan aset Provinsi Kepri untuk kantor yang di Penagi," ujar Khaidir kepada Batamnews, Kamis (8/4/2021).

Ia mengaku, kantor yang ditempati sekarang sangat tidak representatif dan menghambat kinerja kantor. "Namun mau bagaimana lagi. Sebab sampai saat ini, Pemda Natuna belum ada solusi untuk mengalokasikan gedung yang layak untuk kami gunakan," sebutnya.

Ia pun berharap kedepannya Pemda Natuna bisa mengalokasikan gedung yang layak dan representatif untuk aset Dishub.

Sementara itu Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Hendra Kusuma ketika disinggung hal tersebut menjelaskan bahwa pada awalnya akan dialokasikan ruangan gedung di Komplek Masjid Agung Natuna. Tapi karena kondisi gedung yang tidak memungkinkan dan banyak bocor, maka dibatalkan.

"Tentu kedepannya akan kita alokasikan gedung yang layak," pungkas Hendra.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews