Urus KTP Elektronik di Rangsang Barat Meranti Selesai Sehari

Urus KTP Elektronik di Rangsang Barat Meranti Selesai Sehari

Ilustrasi.

Meranti, Batamnews - Warga di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti tak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). 

UPTD Dukcapil di daerah tersebut kini sudah memenuhi kriteria pengurusan administrasi kependudukan yang selesai dalam satu hari.

"Jadi sekarang masyarakat di Rangsang Barat tak perlu lagi datang ke Disdukcapil Meranti. Di wilayahnya sudah bisa urus KTP-el satu hari selesai," kata Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Rio Hilmi, Senin (12/4/2021).

Pihaknya mengaku, saat ini masyarakat Meranti jika mengurus KTP-el lebih ke ibukota kabupaten. Sementara melihat kondisi geografis Meranti yang dikelilingi sejumlah pulau tentu terpaksa harus menyeberang lautan sehingga menambah beban pengeluaran transportasi.

Pendelegasian wewenang dengan mengoptimalkan fungsi UPTD Dukcapil kecamatan merupakan salah satu solusinya. Tapi syaratnya harus memiliki kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap kecamatan.

"Memang baru satu kecamatan yakni, Rangsang Barat yang sudah siap untuk melaksanakan program tersebut. Karena kecamatan ini sudah memiliki kriteria (syarat) yang telah ditetapkan," tutur Rio.

Ada tujuh syarat mutlak yang harus dituntaskan antara lain yakni, memiliki regulasi yang mengacu pada Perbup 65 tahun 2017 dan kantor pelayanan (operasional).
 
Kemudian, harus memiliki SDM seperti Kepala UPTD definitif dan satu orang pegawai berstatus PNS, jaringan internet yang memadai, punya printer KK dan akta, peralatan perekaman, printer KTP-el dan KIA.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews