Polemik Lahan Picu Penumpukan Sampah di Meranti

Polemik Lahan Picu Penumpukan Sampah di Meranti

Tumpukan sampah di Jalan Rumbia, Kota Selatpanjang yang semakin menumpuk lantaran terkendala persoalan lahan TPA. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Volume sampah di Jalan Rumbia, Kota Selatpanjang, Kabupaten Meranti semakin menggunung saban hari.

Jalan Rumbia menjadi lokasi strategis tempat pembuangan sampah bagi masyarakat sejak Meranti belum dimekarkan. Kebiasaan itu pun berlanjut hingga sekarang

emicu penumpukan sampah lantaran terkendala persoalan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sesap, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. Alhasil, TPA tersebut belum bisa dioperasikan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Meranti sudah berusaha membuka akses untuk TPA yang baru. Bahkan lahannya pun sudah didapat.

"Kita sudah dapat lahan dari hibah desa. Lokasinya itu di Desa Sesap," tutur Kabid Kebersihan DLH Meranti, Husni Mubarak, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, luas lahan tersebut 12 hektare. Namun belum bisa dibuka karena proses sertifikasinya terbentur aturan pemerintah pusat.

"Meranti merupakan lahan gambut sehingga memperlambat proses sertifikat tanah hibah itu," akunya.

Namun kini proses sertifikasi lahan tersebut sudah hampir rampung setelah mendapat izin dari pihak kementerian. Setelah proses sertifikasi tanah selesai, masih banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan agar TPA bisa beroperasi. Salah satunya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Menyikapi volume sampah yang semakin bertambah di Jalan Rumbia, Husni menjelaskan bahwa DLH Meranti sudah berusaha untuk menguranginya. Lokasi pembuangan sampah tersebut juga akan ditutup secara perlahan.

"Kita juga sudah berusaha secara pelan-pelan untuk menutup lokasi pembuangan sampah di Jalan Rumbia. Namun dikarenakan masyarakat juga bingung buang sampahnya dimana makanya belum berani kami tutup habis," pungkas Husni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews