Tersandung Kasus Narkoba, Sejoli Ini Menikah di Tahanan Polres Meranti

Tersandung Kasus Narkoba, Sejoli Ini Menikah di Tahanan Polres Meranti

Prosesi ijab kabul HS dan ST di Mako Polres Meranti. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Sepasang kekasih melangsungkan pernikahan di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (8/4/2021). Mempelai pria merupakan tahanan kasus narkoba berinisial HS (40).

HS merupakan warga Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bersama tiga temannya, dia ditangkap anggota dari Satres Narkoba Polres Meranti karena mengantongi 9 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 1,03 gram.

Penangkapan terjadi pada pertengahan Maret 2021 lalu atau sepekan sebelum HS dan kekasihnya, ST (35) warga Selatpanjang Timur merencanakan pernikahan.

Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi ternyata tidak memudarkan kekuatan cinta keduanya. HS pun akhirnya mempersunting ST. 

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu. Prosesi ijab kabul mereka disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas. Protokol kesehatan tetap diterapkan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengaku bahwa pihaknya telah memfasilitasi pernikahan untuk tahanan tersebut.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ujar Eko.

Kini, MS dan ST resmi dan sah menjadi suami istri. Tetapi mereka belum bisa menikmati bulan madu, karena MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews