Tak Perlu Birokrasi Panjang, Warga Batam Kini Bisa Daftar Bansos Secara Online
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar-Li Claudia. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digagas pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui layanan digital yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten/kota yang digelar secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (30/6/2026). Batam menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam implementasi digitalisasi bansos secara nasional.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang tengah dikembangkan pemerintah.
"Program ini menjadi cikal bakal roadmap menuju e-government. Dengan digitalisasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI), menjadi langkah besar dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka.
"Transformasi digital perlindungan sosial ini merupakan langkah penting agar data penerima bansos semakin akurat. Untuk pertama kalinya, proses penerimaan bansos dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel dengan dukungan teknologi," kata Luhut.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang terlibat dalam program percontohan tersebut. Menurutnya, hasil implementasi selama beberapa bulan ke depan akan menjadi dasar pelaksanaan secara nasional yang ditargetkan dimulai pada Oktober 2026.
"Kami berharap paling lambat akhir Agustus seluruh daerah pilot project sudah menyelesaikan implementasi sehingga rollout nasional dapat dilakukan pada Oktober mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan Pemko Batam siap menyukseskan program nasional tersebut. Menurutnya, kehadiran Portal Perlinsos akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai program bantuan sosial tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Pemko Batam juga akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.
Cara Daftar Bansos melalui Portal Perlinsos
Masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan langkah-langkah berikut:
-
Masuk ke Portal Perlinsos melalui akun IKD.
-
Pilih menu "Masuk Dengan IKD".
-
Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD.
-
Lakukan verifikasi biometrik wajah.
-
Setelah berhasil diverifikasi, pengguna akan masuk ke halaman utama Portal Perlinsos.
Cara Mendaftar Program Bansos
Setelah berhasil masuk ke portal, masyarakat dapat langsung mengajukan bantuan sosial dengan tahapan berikut:
-
Pilih menu "Daftar Program".
-
Tentukan jenis bantuan yang akan diajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
-
Baca dan pahami syarat serta ketentuan.
-
Setujui penggunaan data pribadi.
-
Lakukan verifikasi data pemohon.
-
Klik "Setuju dan Daftar".
-
Simpan nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.
Cara Mengecek Status Pendaftaran
Setelah mendaftar, masyarakat dapat memantau perkembangan pengajuan melalui Portal Perlinsos dengan melihat menu "Program Bantuan Anda".
Status pendaftaran akan menampilkan informasi, antara lain:
-
Tahap proses verifikasi, yang berarti data masih dalam pemeriksaan.
-
Aktif, yang menunjukkan pemohon telah dinyatakan memenuhi syarat dan terverifikasi sebagai penerima bantuan.
Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial secara mandiri.

Komentar Via Facebook :