Pengedar Sabu di Meranti Keok Disergap Polisi

Pengedar Sabu di Meranti Keok Disergap Polisi

Ilustrasi.

Meranti, Batamnews - Pria berinisial Tr (31), warga Jalan Nusa Indah, Selatpanjang Selatan tak berkutik saat digerebek petugas dari Satres Narkoba Polres Meranti.

Upayanya membuang barang bukti sabu, tak mampu menghindarkan dirinya sergapan polisi pada Rabu (31/3/2021) malam.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 22.05 WIB, setelah sempat diintai.

"Dia (Tr) tidak mengakui perbuatannya bahkan sempat membuang barang bukti sabu yang akan diedarkan tersebut," terangnya, Kamis (1/4/2021).

Namun setelah dilakukan penyisiran di lokasi, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,44 gram di bawah jendela kamar rumah. 

Tr mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K (DPO) yang berdomisili di Pekanbaru. Sabu yang dia dapatkan kemudian dijual di seputaran Kota Selatpanjang.

"Jadi peran tersangka adalah sebagai pengedar," kata Eko.

Tr kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews