Polisi Malaysia Sebut WNI Terlibat Rencana Pembunuhan Mahathir Mohamad

Polisi Malaysia Sebut WNI Terlibat Rencana Pembunuhan Mahathir Mohamad

Kepala Polis Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador. (Foto: The Star)

Kuala Lumpur, Batamnews - Dua warga Malaysia dan seorang Indonesia telah merencanakan untuk membunuh mantan perdana menteri Tun Dr Mahathir Mohamad dan beberapa menteri tahun lalu.

Kepala Polis Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan tiga pria itu termasuk di antara enam yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 Januari dan 7 Januari tahun lalu karena terlibat dengan kelompok teroris ISIS.

"Mereka adalah bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid, dikutip Batamnews dari The Star, Sabtu (27/3/2021).

Ia menambahkan penyelidikan mengungkapkan bahwa ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.

"Mereka juga berencana melancarkan serangan di kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang," katanya.

Menurut Abdul Hamid, orang-orang tersebut baru gagal mempersiapkan serangannya, dan mengatakan bahwa rencana itu datang dari kelompok militan atau pendukung ISISI.

"Mereka sebenarnya tidak bisa merencanakan penyerangan, apalagi melakukan persiapan," ujarnya.

Ketiga pria tersebut telah diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP karena memiliki barang-barang yang berkaitan dengan kelompok teroris atau kegiatan teroris.

Dia menambahkan, tiga orang lainnya yang ditahan dibebaskan atas instruksi Wakil Jaksa Penuntut Umum.

Ini terjadi setelah asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman Asst Comm Azman Omar mengatakan pada Kamis (25/3/2021) bahwa seorang pria yang ditahan oleh polisi telah berencana untuk membunuh sejumlah mantan pemimpin.

Para pemimpin ini termasuk Dr Mahathir dan Lim Guan Eng, serta mantan Jaksa Agung Tommy Thomas.

Tersangka ditangkap oleh E8 pada Januari, bersama dengan lima pria lainnya yang mendukung ISIS.

Azman mengatakan tersangka mengaku ingin melancarkan serangan tunggal terhadap mantan perdana menteri Dr Mahathir dan mantan menteri keuangan Lim, Thomas, dan bahkan mantan menteri urusan agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam,” ujarnya.

Azman juga mengatakan bahwa total 558 orang telah ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat dengan ISIS

"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews